Postingan

Menampilkan postingan dari Mei, 2018

Benarkah Hoaks dapat Mempengaruhi Kesehatan Mental?

Kemajuan teknologi, informasi dan komunikasi belakangan ini memberikan banyak dampak dalam berbagai aspek kehidupan masyarakat. Bukan hanya dampak positif, tetapi juga dampak negatif. Kemudahan dalam mengakses berbagai informasi terkadang membuat masyarakat menjadi mudah termakan berita yang belum jelas kebenarannya atau yang sering disebut sebagai hoaks. Bukan hanya golongan masyarakat menengah bawah atau yang berpendidikan rendah saja tetapi juga tidak sedikit masyarakat dari golongan menengah atas dan berpendidikan yang termakan berita tersebut. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), kata “hoaks” berarti berita bohong. Sementara itu, dalam Oxford English Dictionary , ‘ hoax ’ didefinisikan sebagai malicious deception atau kebohongan yang dibuat dengan tujuan jahat. Hoaks atau fake news yang belakangan ini banyak tersebar di media massa maupun media sosial seperti WhatsApp, Line, Facebook dan Blackberry Messenger (BBM) dianggap meresahkan publik karena pemberitaan yang ...

Mengapa Harus Menikah Dini?

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), kata “menikah” berarti melakukan nikah. Sementara itu, menurut Undang-undang nomor 1 pasal 1 tahun 1974, pernikahan berarti ikatan lahir batin antara seorang pria dan seorang wanita sebagai suami istri dengan tujuan membentuk keluarga (rumah tangga) yang bahagia dan kekal berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa. Menikah merupakan suatu momen yang sangat istimewa dan dinanti oleh setiap orang. Dengan dilangsungkannya pernikahan, segala sesuatu yang dilarang untuk dilakukan –seperti berpegangan tangan, berpelukan, berciuman, sampai bersanggama yang dilakukan oleh laki-laki dan perempuan yang bukan mahram– oleh hukum agama maupun hukum negara menjadi sah dan bernilai ibadah. Namun, menikah bukan merupakan perkara mudah –semudah membalikkan telapak tangan. Menikah membutuhkan kesiapan dan kematangan baik dari segi fisik maupun psikis. Oleh karenanya, dalam Undang-undang nomor 1 pasal 7 tahun 1974 disebutkan bahwa pernikahan hanya diizinkan apa...

Mengenal Sosok Pendiri Tarekat Sufi Kubrawiyah

Bismillahirrahmanirrahim Tulisan ini saya buat untuk memenuhi tugas keempat saya pada mata kuliah Filsafat Islam. Namun tidak hanya untuk pemenuhan tugas semata, tulisan ini juga dimaksudkan untuk memperkenalkan salah seorang filsuf muslim yang bernama Najmuddin Kubra kepada para pembaca. “Tak kenal maka tak sayang”, begitulah pepatah mengatakan. Namun bagi saya, jika kita tidak mengenal itu artinya harus berusaha untuk mencari dan berkenalan agar kita bisa lebih mengetahui sehingga nantinya kita dapat mengambil ibrah atau pelajaran dari setiap perjalanan hidup seorang filsuf. Selama saya belajar dan menimba ilmu melalui jalur pendidikan formal, ini adalah kali pertama saya mendengar filsuf muslim yang bernama Najmuddin Kubra. Selama ini saya hanya mengetahui filsuf muslim seperti, Ibnu Sina, Al-Kindi, Al-Farabi, Al-Khawarizmi, Ar-Razi, Al-Ghazali dan itupun saya ketahui melalui buku-buku pelajaran dan penjelasan dari guru saya semasa di Madrasah Aliyah. Lalu ketika memasuki...